Manado, SonarSulawesi.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum staf khusus Gubernur Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik.
Oknum berinisial DD itu dilaporkan ke Polresta Manado oleh seorang perempuan terkait peristiwa yang diduga terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.
Kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Menanggapi berkembangnya pemberitaan, Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan pribadi dan sama sekali tidak berkaitan dengan Gubernur Sulawesi Utara maupun kebijakan pemerintah provinsi.
“Ini persoalan pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut. Jangan diseret-seret,” kata Ferdinand Mewengkang saat dikonfirmasi, Minggu, 1 Februari 2026.
Menurut Mewengkang, status sebagai staf khusus hanya melekat pada jabatan dan fungsi kedinasan, bukan pada tindakan personal seseorang di luar tugas pemerintahan.
Ia menilai, dugaan perbuatan yang dilakukan oknum tersebut tidak mencerminkan sikap, nilai, maupun arahan Gubernur Sulawesi Utara.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang mengaitkan dugaan kasus ini dengan figur Gubernur.
Menurutnya, pengaitan tersebut berpotensi mencederai marwah lembaga staf khusus yang seharusnya berfungsi membantu kepala daerah menjaga tata kelola pemerintahan dan reputasi institusi.
“Marwah Staf Khusus adalah menjaga nama baik Gubernur dan institusi pemerintahan. Tindakan yang diduga dilakukan oknum ini jelas tidak terpuji dan tidak bisa dibenarkan,” ujar Mewengkang.
Lebih jauh, Mewengkang mendorong agar Gubernur Sulawesi Utara mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum dan etika harus dikedepankan, tanpa pandang jabatan maupun kedekatan politik.
“Kalau ada pelanggaran hukum, proses hukum harus berjalan. Secara kelembagaan, pimpinan daerah juga perlu bersikap tegas,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum berinisial DD tersebut telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus Gubernur Sulawesi Utara.
Namun, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum merilis pernyataan resmi terkait kronologi pemberhentian tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa bukti-bukti awal yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Polisi menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya integritas pejabat publik, termasuk mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.
Publik menaruh harapan agar penanganan kasus berjalan transparan dan adil, sekaligus menjadi pembelajaran agar jabatan publik tidak dijadikan tameng dari pertanggungjawaban hukum. ***








